Bikin NPWP di Tasikmalaya – Di era digital dan administrasi yang kian tertib, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah menjadi keharusan bagi setiap warga negara yang produktif, tak terkecuali bagi Anda warga Tasikmalaya.
Bikin NPWP di Tasikmalaya: Panduan Lengkap dan Terbaru
NPWP bukan lagi sekadar urusan pajak tahunan, melainkan telah menjadi identitas administratif resmi yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Integrasi ini membuat NPWP kini lebih mudah dikelola dan penting untuk berbagai keperluan, mulai dari mengajukan kredit bank, membuat paspor, hingga sebagai syarat melamar pekerjaan.
Artikel ini akan memandu Anda, warga Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, dan sekitarnya, untuk memahami dengan mudah cara bikin NPWP, baik secara online maupun langsung ke kantor pajak.
1. Mengapa Anda Harus Segera Bikin NPWP?
Memiliki NPWP adalah bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan negara. Namun, manfaatnya secara pribadi juga sangat besar:
-
Kewajiban Hukum: Jika penghasilan tahunan Anda melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini sebesar Rp 54 juta, Anda secara hukum diwajibkan memiliki NPWP.
-
Tarif Pajak Lebih Rendah: Tanpa NPWP, pemotongan pajak penghasilan (PPh 21/23) bisa 20% lebih tinggi dibandingkan jika Anda memiliki NPWP.
-
Syarat Administrasi: NPWP sering jadi prasyarat untuk pengurusan dokumen penting, perizinan usaha, pembukaan rekening bank tertentu, dan pengajuan kredit.
-
Kredibilitas: Bagi pelaku usaha, memiliki NPWP meningkatkan kredibilitas dan legalitas di mata mitra bisnis dan negara.
2. Syarat Bikin NPWP di Tasikmalaya (Sesuai Profil Anda)
Syarat membuat NPWP berbeda-beda tergantung status Anda. Berikut rinciannya berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
Untuk Karyawan atau Pelamar Kerja (Tidak Memiliki Usaha)
-
WNI: Fotokopi KTP yang masih berlaku.
-
WNA: Fotokopi Paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Untuk Pengusaha, Wirausaha, atau Pekerja Bebas
Selain dokumen identitas di atas (KTP atau Paspor+KITAS/KITAP), diperlukan tambahan:
-
Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan jenis dan lokasi kegiatan usaha; ATAU
-
Surat keterangan dari kelurahan/desa atau instansi berwenang lainnya tentang tempat usaha; ATAU
-
Dokumen izin usaha.
Untuk Wanita Kawin yang Ingin Pajak Terpisah
-
Dokumen identitas diri (KTP/Paspor).
-
Fotokopi NPWP suami.
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan/atau Akta Nikah.
-
Surat perjanjian pemisahan harta/penghasilan atau surat pernyataan ingin menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah.
⚠️ Catatan Penting: Terhitung 25 Januari 2026, DJP melakukan penyesuaian dengan menonaktifkan NPWP istri yang tercatat sebagai tanggungan dalam data keluarga (DUK) suami.
Ini untuk menyederhanakan administrasi keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi.
Jika Anda (istri) memang memerlukan NPWP terpisah karena perjanjian Pisah Harta (PH) atau Manajemen Terpisah (MT), NPWP dapat diaktifkan kembali dengan mengajukan permohonan melalui menu ‘Profil Saya’ di situs DJP Online.
3. Cara Praktis: Bikin NPWP Online dari Tasikmalaya
Ini adalah cara paling efisien. Anda hanya perlu koneksi internet dan dokumen yang sudah discan/difoto. Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses Situs: Buka laman resmi
https://coretaxdjp.pajak.go.id/. -
Buat Akun: Klik “Daftar”, masukkan email aktif, NIK, dan data lain yang diminta. Aktivasi akun melalui link yang dikirim ke email.
-
Login & Isi Formulir: Login dengan email dan password. Pilih menu “Pendaftaran NPWP” dan isi seluruh data dengan teliti dan sesuai dokumen.
-
Unggah Dokumen: Unggah softcopy (scan/foto) dokumen persyaratan yang sesuai dengan profil Anda.
-
Minta & Masukkan Token: Setelah data disimpan, klik “Minta Token”. Token akan dikirim ke email. Salin dan tempel token tersebut di laman konfirmasi, lalu klik “Kirim Permohonan”.
-
Selesai: Status permohonan dapat dipantau di akun ereg Anda. NPWP yang sudah diterbitkan akan dikirimkan secara digital dan fisik ke alamat Anda.
Keuntungan daftar online: Proses lebih cepat, tidak perlu antre, bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, serta status permohonan dapat dilacak dengan transparan.
4. Cara Langsung: Bikin NPWP Offline di KPP Tasikmalaya
Jika Anda lebih nyaman bertatap muka dengan petugas atau perlu konsultasi, Anda bisa datang langsung ke:
Alamat dan Kontak KPP Pratama Tasikmalaya
-
Alamat: Jl. Sutisna Senjaya No.154, Cikalang, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46114
-
Telepon:
0265-331851 -
Jam Operasional: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Prosedur Datang ke KPP:
-
Siapkan dokumen asli dan fotokopi persyaratan sesuai profil Anda.
-
Datang ke KPP Pratama Tasikmalaya pada jam kerja.
-
Ambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran.
-
Isi formulir pendaftaran dan serahkan beserta dokumen kepada petugas.
-
Petugas akan melakukan verifikasi. Jika lengkap, NPWP akan segera diproses dan dapat diberikan pada hari yang sama atau sesuai petunjuk.
5. FAQ: Pertanyaan Seputar NPWP di Tasikmalaya
-
Q: Saya masih pelamar kerja, tidak ada penghasilan. Bolehkah bikin NPWP?
A: Boleh. Anda dapat mendaftar dengan memilih status “tidak bekerja” saat pengisian formulir. -
Q: NPWP saya tiba-tiba nonaktif, bagaimana cara mengaktifkannya?
A: Jika Anda seorang istri dan NPWP dinonaktifkan secara otomatis, Anda dapat mengajukan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Nonaktif melalui menu ‘Profil Saya’ di DJP Online setelah data keluarga disinkronisasi. Untuk kasus nonaktif lainnya, hubungi KPP. -
Q: Berapa lama NPWP jadi setelah daftar online?
A: Jika dokumen lengkap dan valid, NPWP elektronik bisa segera diterbitkan. Kartu fisik biasanya dikirim via kurir dalam beberapa hari kerja.
Kesimpulan
Membuat NPWP di Tasikmalaya kini sangat mudah dan fleksibel. Anda bisa memilih cara online yang praktis melalui coretaxdjp.pajak.go.id atau datang langsung ke KPP Pratama Tasikmalaya di Jl. Sutisna Senjaya untuk dilayani oleh petugas.
Dengan memahami syarat dan prosedur yang telah dijelaskan, diharapkan tidak ada lagi keraguan untuk segera mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak. Memiliki NPWP adalah langkah awal bijak dalam mengelola kewajiban negara dan membuka akses bagi berbagai kebutuhan administrasi Anda.
Sudah siap? Segera daftarkan diri Anda dan wujudkan partisipasi aktif dalam pembangunan!
