Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya – Di tengah geliat usaha mikro dan kecil (UMK) di Tasikmalaya, sertifikasi halal telah menjadi kewajiban sekaligus peluang emas untuk meningkatkan daya saing.
Namun, proses sertifikasi yang dirasa rumit dan berbiaya tinggi sering kali menjadi penghalang.
Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya: Solusi Gratis & Cepat untuk UMKM
Berita baiknya, pemerintah melalui BPJPH telah meluncurkan Skema Self Declare, sebuah program khusus yang dirancang untuk memudahkan UMK dengan proses lebih cepat dan yang terpenting—gratis. Lantas, apa peran Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya dalam memanfaatkan program ini?
Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian, syarat, prosedur, serta bagaimana jasa pendampingan profesional dapat menjadi penentu keberhasilan Anda.
Apa Itu Sertifikasi Halal Self Declare?
Pengertian: Skema Pernyataan Mandiri yang Tetap Diperiksa
Sertifikasi Halal Self Declare adalah skema yang memungkinkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk membuat pernyataan sendiri mengenai kehalalan produknya.
Penting untuk dipahami, “pernyataan mandiri” ini tidak serta-merta langsung menjadi sertifikat. Pernyataan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang ditunjuk, sebelum akhirnya diajukan untuk mendapatkan sertifikat resmi dari BPJPH.
Landasan Hukum yang Jelas
Skema ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2021. Regulasi ini sengaja dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku UMK.
Tujuan Pemerintah: Memberdayakan UMKM
Tujuan utamanya adalah afirmasi dan pemberdayaan. Pemerintah ingin agar produk UMKM naik kelas, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang semakin sensitif terhadap jaminan halal. Skema ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap pengusaha lokal.
Kriteria & Syarat UMKM yang Bisa Mengajukan Self Declare
Skema Self Declare tidak berlaku untuk semua jenis usaha. Hanya usaha yang memenuhi kriteria berikut yang berhak mengajukan:
-
Skala Usaha: Harus tergolong sebagai Usaha Mikro atau Kecil, dengan omzet tahunan maksimal Rp 500 juta.
-
Jenis & Risiko Produk: Hanya untuk produk dengan risiko rendah. Artinya, bahan bakunya sudah jelas kehalalannya dan proses produksinya sederhana. Contoh: keripik pisang, dodol, sirup buah lokal, atau kue basah tradisional.
-
Bahan Baku: Tidak boleh mengandung bahan hewani yang kompleks seperti daging atau ayam segar, kecuali bahan hewani tersebut sudah berasal dari supplier yang memiliki sertifikat halal MUI/BPJPH.
-
Proses Produksi: Menggunakan alat dan teknologi sederhana (manual atau semi-otomatis), bukan proses pabrikasi massal yang melibatkan banyak bahan aditif atau enzim.
Tahapan dan Prosedur Pengajuan Self Declare
1. Pendaftaran Online via SIHALAL
Seluruh proses diajukan secara digital melalui Sistem SIHALAL (SIHalal) di website BPJPH (ptsp.halal.go.id). Syarat mutlaknya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif.
2. Pemilihan & Peran Krusial Pendamping PPH
Setelah pendaftaran, Anda wajib memilih seorang Pendamping PPH. Pendamping ini berasal dari Lembaga Pendamping (LP3H) terdaftar, seperti ormas Islam (NU, Muhammadiyah), perguruan tinggi agama, atau lembaga keagamaan resmi lainnya di Tasikmalaya. Tugas mereka adalah melakukan verifikasi dan validasi di lokasi usaha Anda, memastikan bahwa pernyataan yang Anda buat sesuai dengan fakta di lapangan.
3. Verifikasi hingga Terbit Sertifikat
Setelah proses pendampingan selesai dan dokumen dinyatakan lengkap, berkas Anda akan diajukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sidang penetapan fatwa halal. Jika disetujui, sertifikat halal elektronik (e-certificate) akan diterbitkan oleh BPJPH dan dapat diunduh langsung melalui akun SIHALAL Anda.
Berapa Biaya dan Waktu Proses Self Declare?
Biaya: GRATIS (Dibiayai Pemerintah)
Ini adalah keunggulan terbesar skema ini. Bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria, biaya permohonan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang dananya berasal dari APBN/APBD. Sebagai perbandingan, biaya sertifikasi halal reguler dimulai dari Rp 650.000.
Waktu Proses: Sangat Cepat
Dengan prosedur yang disederhanakan, target proses Self Declare secara regulasi dapat diselesaikan dalam hitungan minggu (sekitar 12-21 hari kerja), jauh lebih cepat daripada skema reguler yang bisa memakan waktu 3-6 bulan.
Lalu, Apa Peran Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya?
Jika prosesnya gratis dan bisa dilakukan mandiri, mengapa perlu jasa? Berikut peran strategis jasa halal Self Declare di Tasikmalaya:
Bukan Penerbit Sertifikat, Tapi Konsultan dan Fasilitator
Penting ditegaskan: penyedia jasa tidak menerbitkan sertifikat. Sertifikat hanya dikeluarkan oleh BPJPH. Mereka berperan sebagai konsultan dan fasilitator yang memandu Anda melewati proses birokrasi yang mungkin masih membingungkan.
Bentuk Pendampingan yang Ditawarkan Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya:
-
Konsultasi Awal Kelayakan: Menilai apakah usaha Anda benar-benar memenuhi kriteria Self Declare atau harus melalui skema reguler.
-
Penyusunan Dokumen SJPH: Membantu menyusun Sistem Jaminan Halal (SJPH)—dokumen yang sering kali menjadi kendala teknis utama bagi UMKM.
-
Pelatihan Penyelia Halal Internal: Melatih orang dalam usaha Anda untuk menjaga konsistensi proses produksi halal.
-
Koordinasi dengan Pendamping PPH: Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Pendamping PPH terpilih.
-
Pendampingan Saat Verifikasi Lapangan: Memastikan Anda siap menghadapi kunjungan verifikasi dari Pendamping PPH.
Memilih Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya yang Tepat
Pilihlah penyedia jasa yang:
- Spesialis memahami skema Self Declare
- Transparan dalam penjelasan (ingat, inti prosesnya gratis)
- Memiliki portofolio mendampingi UMKM lokal Tasikmalaya
Kesimpulan Jasa Halal Self Declare di Tasikmalaya
Sertifikasi Halal Self Declare merupakan peluang luar biasa bagi UMKM Tasikmalaya untuk memiliki legitimasi halal tanpa menguras kantong. Program gratis dan cepat ini adalah momentum untuk naik kelas dan menjangkau pasar lebih luas.
Jangan lewatkan kesempatan ini hanya karena kebingungan dalam prosedur. Pastikan kelayakan usaha Anda dan pahami langkah-langkahnya dengan benar.
Tim konsultan halal profesional kami di Tasikmalaya siap membantu Anda memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis ini secara maksimal.
Daftarkan Produk anda klik Sertifikasi Halal Self Declare Gratis sekarang untuk analisis awal tanpa biaya, dan mulai proses sertifikasi halal Anda dengan panduan yang tepat!
