Jasa Legalitas PT PMA – Jasa Legalitas dan Perizinan Tasik Lokal Bisnis.
Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing baik sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
PT PMA juga merupakan solusi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengembangkan dan membuka usaha di Indonesia.