Skip to content
Home » Info Bisnis » Jasa Urus Coretax WHATSAPP 0821-1937-1059

Jasa Urus Coretax WHATSAPP 0821-1937-1059

Jasa Urus Coretax – Pernahkah Anda merasa seperti seseorang yang tenggelam sementara orang di sekeliling hanya memberikan Anda tutorial berenang dari tepi kolam?

Jasa Urus Coretax

Jasa Urus Coretax: Solusi Total Bebas Pusing Atasi Semua Masalah Pajak Digital Anda

Daftar Isi

Inilah analogi yang tepat bagi banyak wajib pajak perorangan dan badan usaha dalam menghadapi Coretax.

Mereka membutuhkan seseorang yang langsung terjun ke air dan menarik mereka ke tepi, bukan sekadar memberi saran.

“Di-urus-in” vs “Dibantu”: Ketika Anda Perlu Solusi yang Mengambil Alih

Jasa Urus Coretax hadir dengan filosofi ini: Kami mengambil alih, kami yang menyelesaikan, Anda yang lega.

Ini bukan tentang “membantu Anda mengisi formulir”, ini tentang “Anda serahkan masalahnya, kami kembalikan solusinya.”

Artikel ini untuk Anda yang sudah lelah dengan istilah “coba dulu”, “error lagi”, atau “harus ke KPP”—dan menginginkan satu pihak yang bertanggung jawab penuh untuk membuat semua itu beres.

Skala Masalah: Dari Sekedar Lupa Password Sampai Berurusan dengan Hukum

Masalah Coretax memiliki tingkat keseriusan yang berbeda. Memahami levelnya membantu Anda tahu seberapa dalam bantuan yang dibutuhkan.

Teknis Ringan

  • Lupa password/username.

  • OTP tidak masuk.

  • Aplikasi tiba-tiba logout atau error.

  • Solusi Mandiri: Mungkin bisa dengan fitur lupa password atau coba berkali-kali.

  • Butuh Jasa Urus? Jika sudah mencoba 3x gagal, YA.

Administratif Periodik

  • Telat lapor SPT Masa.

  • Lupa menyetor pajak.

  • Salah hitung PPh 21 atau PPN.

  • Bingung cara input transaksi tertentu.

  • Solusi Mandiri: Bisa, tapi butuh waktu belajar dan risiko salah tetap tinggi.

  • Butuh Jasa Urus? Jika ini terjadi berulang dan mengganggu produktivitas, SANGAT PERLU.

Data & Validasi Sistemik

  • Data NIK tidak sesuai Dukcapil.

  • NPWP ganda atau status tidak efektif.

  • Data email/HP tidak sinkron dengan database DJP.

  • E-Faktur reject terus karena validasi error.

  • Solusi Mandiri: Hampir mustahil tanpa pengetahuan prosedur dan relasi di internal DJP.

  • Butuh Jasa Urus? WAJIB. Ini masalah struktural yang butuh penanganan khusus.

Hukum & Penagihan

  • Tunggakan pajak berminggu-minggu.

  • Menerima Surat Teguran, SP2, atau SP3.

  • NPWP dalam proses pemblokiran.

  • Menghadapi Pemeriksaan (Pemeriksa Pajak).

  • Solusi Mandiri: Sangat berisiko. Kesalahan komunikasi bisa memperparah situasi.

  • Butuh Jasa Urus? SEGERA! Butuh intervensi ahli yang paham hukum dan prosedur keberatan.

Tanda-Tanda Anda Butuh Jasa “Urus”, Bukan Sekedar “Bantuan”

Jika Anda mengalami salah satu dari gejala berikut, Anda adalah kandidat utama pengguna jasa ini:

  1. Sudah Menyerah Secara Teknis: Pikiran Anda blank saat mendengar kata “Coretax”. Anda lebih memilih bayar denda daripada harus buka aplikasinya.

  2. Memiliki Riwayat Masalah Kronis: Sudah 3 bulan berturut-turut telat lapor. Sudah coba daftar 5 kali gagal. Ini adalah pola, bukan kebetulan.

  3. Dikejar Waktu dan Hukum: Ada surat somasi dari pajak atau ada tenggat waktu yang kritis (seperti sebelum pemblokiran NPWP).

  4. Tidak Memiliki Sumber Daya Internal: Tidak ada staf yang mampu, dan Anda sendiri terlalu sibuk dengan operasional bisnis.

  5. Ingin Ketenangan Mutlak: Anda ingin ada satu nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja saat ada masalah pajak, dan Anda yakin orang di ujung telepon itu BISA & MAU menyelesaikannya.

Prinsip “Take Over” dalam Jasa Urus Coretax Profesional

Inilah yang membedakan “jasa urus” dengan yang lain:

  1. Full Authority Management (Manajemen Kuasa Penuh): Atas persetujuan Anda, kami akan bertindak sebagai pihak yang diberi kuasa untuk mengakses akun, berkomunikasi dengan DJP, dan mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan. Prinsipnya: “You authorize, we execute.”

  2. Problem Ownership (Kepemilikan Masalah): Begitu kami terima, masalah itu menjadi tanggung jawab kami. Anda tidak perlu lagi menerawang atau cari-cari solusi di Google. Kami yang melaporkan progress, kami yang memberikan opsi.

  3. Single Point of Contact (Satu Pintu Keluhan): Anda tidak perlu bicara ke A untuk masalah teknis, ke B untuk masalah hukum, ke C untuk laporan. Satu Dedicated Case Handler akan menjadi penghubung Anda untuk segalanya.

  4. End-to-End Resolution (Penyelesaian Tuntas): Kami tidak akan berhenti di “coba hubungi helpdesk DJP ya”. Kami akan menghubungi, menindaklanjuti, mengirim surat resmi jika perlu, hingga masalahnya benar-benar selesai dan Anda mendapatkan konfirmasi tertulis.

Cakupan Layanan “Urus” yang Komprehensif

Berikut ruang lingkup pekerjaan yang kami ambil alih:

1. Urus Akun & Akses:

  • Aktivasi akun baru yang stuck.

  • Reset password dan pengamanan ulang.

  • Perbaikan data profil (alamat, email, telepon).

  • Recovery akun yang terkunci karena salah password berkali-kali.

  • Pengaturan ulang hak akses user (untuk badan usaha).

2. Urus Administrasi Rutin:

  • Input dan kategorisasi transaksi harian/bulanan.

  • Rekonsiliasi bank dan pembukuan.

  • Penerbitan dan pengelolaan e-Faktur & e-Bupot secara terpusat.

  • Perhitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa (PPN, PPh 21, 23, Pasal 4 ayat 2, dll).

  • Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan.

3. Urus Masalah Teknis & Data:

  • Atasi error code aneh di aplikasi.

  • Perbaiki data ganda NPWP.

  • Selesaikan masalah validasi NIK dengan Dukcapil.

  • Urus penggabungan (merger) atau pemisahan data WP.

  • Komunikasi dengan helpdesk DJP hingga dapat solusi.

4. Urus Masalah Hukum & Kepatuhan:

  • Penanganan tunggakan pajak dan penghitungan bunga.

  • Pengajuan permohonan angsuran atau pengurangan sanksi.

  • Pendampingan lengkap selama proses Pemeriksaan Pajak.

  • Penyusunan dan pengajuan Surat Keberatan/Banding.

  • Pengajuan permohonan pencabutan/pembatalan Surat Tagihan.

5. Urus Konsultasi & Pencegahan:

  • Semua pertanyaan Anda dijawab langsung oleh ahlinya.

  • Memberikan early warning tentang perubahan regulasi.

  • Review berkala untuk mencegah masalah berulang.

  • Intinya: Jika ada hubungannya dengan Coretax dan pajak digital, itu urusan kami.

Bagaimana Proses “Di-urus-in” Ini Bekerja?

Konsultasi & Diagnosis Mendalam (Gratis)

Pertemuan intensif untuk mendengar keluhan, melihat bukti, dan mendiagnosis akar masalah sebenarnya. Banyak klien mengira masalahnya di A, padahal sumbernya di B.

Tahap 2: Penyusunan Rencana Aksi & Pemberian Kuasa

Kami ajukan rencana solusi beserta estimasi waktu dan biaya. Jika disetujui, kami bantu buat Surat Kuasa Khusus yang membatasi wewenang kami hanya pada hal-hal yang disepakati, untuk keamanan Anda.

Tahap 3: Eksekusi & Pelaksanaan

Tim ahli kami bergerak. Mulai dari teknis IT, administratif, hingga komunikasi dengan pihak DJP jika diperlukan. Anda akan mendapatkan update periodik tanpa harus menanyakan.

Tahap 4: Monitoring & Pelaporan Final

Setelah masalah utama selesai, kami berikan laporan closing yang berisi: masalah awal, tindakan yang dilakukan, bukti penyelesaian (screenshot, surat balasan), dan rekomendasi.

Tahap 5: Pencegahan & Pemeliharaan (Opsional)

Agar tidak jatuh ke lubang yang sama, kami tawarkan layanan pemeliharaan ringan untuk memastikan sistem berjalan lancar, seperti reminder dan quick check bulanan.

Keamanan & Legalitas: Mempercayakan Semua Data

Kami memahami ini adalah hal yang sensitif. Oleh karena itu, kami membangun sistem dengan:

  • Surat Kuasa yang Spesifik dan Terbatas: Kuasa hanya untuk hal-hal yang disepakati dalam kontrak kerja.

  • Perjanjian Kerahasiaan (NDA) yang Mengikat: Melindungi data pribadi dan bisnis Anda.

  • Ethical Wall (Dinding Etika): Tim yang menangani data Anda terpisah dari tim lain, mencegah konflik kepentingan.

  • Audit Trail Internal: Setiap akses dan tindakan di akun Anda dicatat untuk keperluan audit bersama.

Kisah Nyata: Dari NPWP Mau Diblokir Menjadi Rapi

CORETAX DJP

Klien: Bapak Budi (pemilik bengkel las, WP Orang Pribadi dengan Usaha).
Masalah Awal: Karena tidak paham, selama 2 tahun tidak pernah lapor SPT Tahunan. Sudah dapat SP2 (Surat Peringatan Kedua) dan ancaman blokir NPWP. Stres berat, bisnis terganggu.
Aksi Kami (Jasa Urus Coretax):

  1. Diagnosis: Ternyata beliau punya akun DJP Online lama yang tidak pernah dipakai dan lupa passwordnya.

  2. Rencana Aksi: (1) Urus pengaktifan akun lama dan migrasi ke Coretax, (2) Membuat pembukuan sederhana 2 tahun kebelakang, (3) Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan 2022 & 2023 yang telat, (4) Membuat surat permohonan maaf dan pengurangan sanksi.

  3. Eksekusi: Tim kami berhasil recover akun lama dalam 2 hari. Membantu membuat pembukuan berdasarkan catatan kwitansi yang berantakan. Menghitung tunggakan dan bunga. Melaporkan SPT yang telat. Yang terpenting, mengajukan permohonan pengurangan sanksi dengan alasan WP belum memahami sistem digital dan kooperatif.
    Hasil: SPT terlapor, tunggakan dibayar, sanksi denda dikurangi 70%, dan NPWP tidak jadi diblokir. Biaya jasa kami tidak sampai 30% dari total denda yang akhirnya tidak perlu dibayar. Ketenangan Bapak Budi? Tak ternilai harganya.

Biaya: Investasi Ketenangan vs. Biaya Kebocoran Berulang

Pikirkan biaya jasa urus ini sebagai investasi untuk menghentikan pendarahan.

  • Biaya Jika Tidak Diurus: Denda yang menumpuk (2% per bulan), potensi bunga pemeriksaan, waktu Anda yang terkuras, stres, reputasi bisnis yang rusak, hingga risiko pidana.

  • Biaya Jasa Urus: Nilainya tetap, transparan, dan merupakan pengeluaran terkendali yang menghentikan semua biaya tidak terkendali di atas.

Pertanyaan yang Tepat Bukan: “Berapa harganya?”
Tapi: “Berapa nilai KETENANGAN PIKIRAN dan WAKTU SAYA yang kembali?”

5 Pertanyaan WAJIB untuk Calon Penyedia Jasa

  1. “Bisakah saya berbicara dengan case handler yang akan menangani kasus saya langsung sebelum memutuskan?”

  2. “Apa contoh kasus tersulit yang pernah Anda selesaikan terkait Coretax? Boleh lihat testimoni spesifiknya (dengan menyamarkan identitas klien)?”

  3. “Bagaimana mekanisme pemberian kuasa dan apa saja batasannya? Boleh saya draft review dulu?”

  4. “Apa jaminan konkret yang Anda berikan jika masalah tidak kunjung selesai atau malah bertambah parah karena kesalahan tim Anda?”

  5. “Apakah tim Anda memiliki latarbelakang yang beragam (IT, akuntansi, hukum pajak) atau hanya dari satu bidang?”

FAQ Khusus

Q: Apakah saya harus memberikan password akun saya?

A: Untuk tingkat keamanan tertinggi, idealnya ya, sementara. Dengan Surat Kuasa, kami bertanggung jawab secara hukum. Setelah masalah selesai, Anda dapat dan sangat disarankan untuk mengganti password Anda. Alternatifnya, kami bisa bekerja dengan Anda melakukan screen sharing, tetapi ini kurang efisien untuk penanganan intensif.

Q: Bagaimana jika tindakan tim Anda malah memicu pemeriksaan pajak?

A: Ini risiko yang sangat kami minimalkan dengan keahlian dan kehati-hatian. Namun, jika itu terjadi karena kelalaian atau kesalahan kami, dalam kontrak kami ada klausul bahwa kami akan menanggung biaya pendampingan pemeriksaan tersebut.

Q: Apakah jasa ini membuat saya tidak paham pajak sama sekali?

A: Tujuan kami bukan membuat Anda tergantung selamanya. Tujuan kami adalah membereskan kekacauan yang ada dan menyerahkan sistem yang sudah rapi kepada Anda. Setelah tuntas, Anda bisa memilih untuk mengelola sendiri dengan bekal yang sudah rapi, atau tetap menggunakan jasa kami dalam kapasitas pemeliharaan yang lebih ringan dan murah.

Kesimpulan: Berhenti Jadi Korban Sistem, Jadilah Pengguna yang Cerdas

Coretax adalah sistem yang dibuat oleh negara, dan seperti semua sistem birokrasi, ia bisa menjadi labirin yang menjebak.

Anda punya dua pilihan: terus menjadi korban yang tersesat di labirin itu, atau menyewa pemandu yang tahu setiap jalur, pintu rahasia, dan cara berkomunikasi dengan penjaga labirin.

Jasa Urus Coretax adalah pilihan kedua. Ini adalah pengakuan bahwa:

“Saya punya masalah yang terlalu besar, terlalu teknis, atau terlalu menyita waktu untuk saya selesaikan sendiri. Saya butuh profesional yang ini pekerjaannya, yang alatnya lengkap, dan yang berani bertanggung jawab.”

Ini bukan tentang ketidakmampuan. Ini tentang kebijaksanaan mengalokasikan sumber daya.

Waktu dan energi mental Anda terlalu berharga untuk dihabiskan berperang dengan sistem.

Serahkan perang itu kepada kami yang memang dilatih untuk itu. Anda ambil kembali kendali atas waktu, bisnis, dan ketenangan hidup Anda.


🚑 legal.tasik.co.id : UGD Pajak Digital Anda

Ketika Masalah Pajak Digital Sudah Darurat, Kami yang Bergerak.

*🎯 Filosofi Layanan Kami: “Kami Pikul Beban, Anda Nikmati Hasil.”

🛠️ Layanan Intervensi & Take Over:
✅ URUS DARURAT: Tangani somasi, tunggakan, ancaman blokir. Respon < 24 jam.
✅ URUS KRONIS: Atasi masalah data ganda, akun error, administrasi berantakan.
✅ URUS RUTIN: Full takeover administrasi bulanan & tahunan.

⚖️ Dilindungi Secara Hukum:

  • Kontrak Jelas & Surat Kuasa Terbatas.

  • Professional Indemnity Insurance.

  • Compliance dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

📞 Jangan Dibiarkan Semakin Parah. Hubungi UGD Pajak Kami Sekarang:

WhatsApp Respon Cepat: 0821-1937-1059
Email: legal@tasik.co.id

“Kami yang Berjuang di Sistem, Anda yang Menang di Bisnis.”

Leave a Reply