Skip to content
Home » Info Bisnis » Layanan NPWP Pajak di Tasikmalaya WHATSAPP 0821-1937-1059

Layanan NPWP Pajak di Tasikmalaya WHATSAPP 0821-1937-1059

Layanan NPWP Pajak di Tasikmalaya – Bagi warga dan pelaku usaha di Tasikmalaya, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah langkah penting dalam memenuhi kewajiban sekaligus mendapatkan hak perpajakan.

Layanan NPWP Pajak di Tasikmalaya

Layanan NPWP Pajak di Tasikmalaya: Panduan Lengkap dari Syarat hingga Pendaftaran

NPWP berfungsi sebagai identitas resmi dalam berbagai urusan administratif, tidak hanya terkait pajak tetapi juga perbankan, legalitas usaha, hingga pengurusan dokumen tertentu.

Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap seputar layanan NPWP di Tasikmalaya, mulai dari pengertian, lokasi kantor pajak, hingga tata cara pendaftarannya.

Apa Itu NPWP dan Mengapa Anda Memerlukannya?

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak.

Memiliki NPWP bukan hanya kewajiban bagi yang telah memenuhi syarat penghasilan, tetapi juga membuka akses untuk berbagai keperluan, seperti mengajukan kredit bank, membuat SIUP, hingga menjadi rekanan pemerintah.

Bagi yang berbisnis, NPWP adalah pondasi dari kewajiban perpajakan perusahaan.

Mengenal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya

Untuk mengurus NPWP, Wajib Pajak di wilayah Kota Tasikmalaya berhubungan dengan KPP Pratama Tasikmalaya. Berikut informasi lengkapnya:

Detail Informasi
Alamat Lengkap Jalan Sutisna Senjaya No. 154, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kode Pos 46114.
Nomor Telepon 0265-331851.
Faksimili 0265-331852.
Email kpp.425@pajak.go.id atau kpp.tasikmalaya@pajak.go.id.
Jam Operasional Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Wilayah Kerja Meliputi seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Tasikmalaya.

Kantor ini berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I.

Layanan NPWP yang Tersedia di KPP Pratama Tasikmalaya

KPP Pratama Tasikmalaya menyediakan berbagai layanan terkait NPWP dan administrasi perpajakan lainnya. Anda dapat mengakses layanan informasi dan konsultasi melalui beberapa saluran:

  • Layanan Informasi & Permohonan: Meliputi informasi NPWP, aktivasi atau pengurusan lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number), pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan permintaan Sertifikat Elektronik. Layanan ini dapat diakses melalui telepon ekstensi 111 atau 110, serta via WhatsApp di nomor 082316811591.

  • Konsultasi & Helpdesk Aplikasi: Bantuan terkait penggunaan aplikasi perpajakan seperti e-Faktur, e-SPT, e-Billing, dan aplikasi lainnya. Hubungi ekstensi 108 atau 129, atau WhatsApp ke 081214005100.

Cara Mendaftar NPWP di Tasikmalaya: Panduan Lengkap

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online (daring) maupun offline (luring). Berikut adalah langkah dan persyaratan umumnya:

1. Pendaftaran Online (Melalui E-Registration)

Cara ini paling praktis dan dapat dilakukan dari mana saja. Ikuti langkah-langkah ini:

  • Akses situs https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

  • Buat akun baru dengan mengisi data diri yang diminta.

  • Periksa email Anda untuk aktivasi akun.

  • Login dan isi formulir pendaftaran NPWP online.

  • Unggah dokumen persyaratan yang telah dipindai (scan) atau difoto.

  • Permohonan akan diproses, dan kartu NPWP fisik akan dikirim ke alamat Anda.

2. Pendaftaran Offline (Datang Langsung atau Via Pos)

  • Datang Langsung ke KPP: Kunjungi KPP Pratama Tasikmalaya dengan membawa formulir yang telah diisi dan dokumen asli serta fotokopinya.

  • Via Pos: Kirimkan formulir beserta dokumen yang dipersyaratkan ke alamat KPP.

Dokumen Persyaratan yang Diperlukan:

Persyaratan berbeda berdasarkan kondisi Wajib Pajak. Secara umum, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi meliputi:

  • Karyawan: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Pekerja Bebas/Pengusaha: Fotokopi KTP dan surat pernyataan tempat usaha atau izin usaha.

  • Wanita Kawin (yang ingin NPWP terpisah): Fotokopi KTP, NPWP suami, Kartu Keluarga, dan surat perjanjian pemisahan penghasilan.

Catatan Penting: Pendaftaran online mengharuskan semua dokumen dalam format digital (hasil scan atau foto).

Alternatif: Menggunakan Jasa Pembuatan NPWP

Selain mengurus sendiri, beberapa pihak menawarkan jasa pembuatan NPWP. Layanan ini biasanya menawarkan kemudahan proses online dan waktu penyelesaian yang cepat.

Penting untuk selalu berhati-hati: Pastikan penyedia jasa memiliki legalitas yang jelas (seperti berbadan hukum CV atau PT), transparan dalam biaya, dan tidak meminta informasi atau dokumen sensitif yang tidak wajar.

Prioritas utama tetaplah menggunakan saluran resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Kesimpulan

Mengurus NPWP di Tasikmalaya kini semakin mudah dengan adanya layanan online (e-Registration) yang dapat diakses dari rumah.

KPP Pratama Tasikmalaya siap membantu Anda dengan berbagai layanan informasinya. Dengan memahami syarat dan langkah-langkah yang telah dijelaskan, diharapkan proses pendaftaran NPWP Anda dapat berjalan lancar.

Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan NPWP dan nikmati kepastian serta kemudahan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.

Leave a Reply