Skip to content
Home » Jasa PIRT Online

Jasa PIRT Online

Jasa PIRT Online - Tasik Lokal Bisnis

 

  •  

Jasa PIRT Online – Biro Jasa Legalitas dan  Peizinan – Tasik Lokal Bisnis.

Sertifikat Produksi Pangan Industri rumah tangga, adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksti IRTP di wilayah kerjanya, yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP.

jasa-pirt-online-biro-jasa-legalitas-dan-perizinan-di-tasikmalaya Biro Jasa Pirt di Tasikmalaya

Manfaat PIRT - Jasa PIRT Online

  • Produk aman dan legal
  • Konsumen lebih percaya
  • Bisa masuk toko modern dan pasar digital, pasar ekspor

Produk yang Bisa Didaftarkan PIRT

  • Tidak mudah rusak
  • Tidak perlu suhu beku
  • Bukan produk hewani segar daging susu telur
  • Pirt izin wajib untuk poduk olahan rumahan tahan lama

Persyaratan Mengajukan PIRT - Jasa PIRT Online

  • Mengisi Formulir Permohonan SPP-IRT.
  • Foto KTP
  • Foto Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan(SPKP)
  • Surat Keterangan atau izin usaha dari Instansi yang berwenang
  • Contoh Rancangan Label
  • Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (berlatar belakang merah)
    Sketsa lokasi ruang produksi

Biaya Jasa PIRT Online - Tasik Lokal Bisnis

SPP PIRT

Rp 500.000,-

Tanpa Penyuluhan Kemanan Pangan, hanya dapat nomor sementara, bukan sertifikat resmi, sertifikat terbit setelah pkp dan verifikasi lapangan

Wajib Penyuluhan Keamanan Pangan

Tanpa pkp hanya dapat nomor sementara, bukan sertifikat resmi, sertifikat terbit setelah pkp dan verifikasi lapangan, berlaku lima tahun, untuk produk tahan lebih dari tujuh hari suhu ruang.

Usaha yang Memerlukan izin SPP IRT

  1. daging dan hasil olahannya: abon/dendeng
  2. ikan dan hasil olahannya; bakso ikan
  3. unggas dan hasil olahnya: telur asin
  4. sayur dan hasil olahannya; sayur kering
  5. kelapa dan hasil olahannya; santan
  6. tepung dan hasil olahannya: biskuit, kue
  7. minyak dan hasil olahannya; minyak goreng
  8. jem; selai
  9. gula, madu, kembang gula
  10. cokelat, kopi, teh
  11. bumbu; ketumbaar bubuk dll
  12. buah dan hasil olahannya; manisan buah
  13. rempah-rempah
  14. biji-bijian dan umbi-umbian

Hubungi Kami Untuk Jasa PIRT Online Anda

Apa Jasa Layanan Kami?

Kami memberikan jasa layanan pengurusan legalitas dan perizinan usaha, melayani seluruah Indonesia.

Berapa Biaya Jasa Layanan Kami

Biaya tergantung jenis jasa yang diperlukan, melalui jasa kami anda dapat meminimalisir biaya pengurusan legalitas jika dikerjakan sendiri.

Berapa lama pengerjaan jasa layanan kami

Waktu pengerjaan 1-14 hari kerja tergantung jenis legalitas dan perizinan, serta kelengkapan dokumen persyaratan