Skip to content
Home » Info Bisnis » Pengurusan NIB Yayasan Hubungi WHATSAPP 0821-1937-1059

Pengurusan NIB Yayasan Hubungi WHATSAPP 0821-1937-1059

Pengurusan NIB Yayasan – Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi sebuah kewajiban, tidak hanya bagi badan usaha komersil seperti CV atau PT, tetapi juga bagi yayasan.

pengurusan nib yayasan

Panduan Lengkap Pengurusan NIB Yayasan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru 2026

Yayasan yang menjalankan kegiatan usaha atau unit bisnis untuk menunjang kegiatan sosial dan kependidikannya wajib memiliki NIB.

Proses pengurusan NIB yayasan seringkali dianggap rumit dan membingungkan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat tentang syarat dan prosedurnya, proses ini bisa berjalan lancar.

Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap tentang cara mengurus NIB untuk yayasan, mulai dari definisi, syarat, biaya, hingga prosedur terbaru di sistem OSS (Online Single Submission). Mari kita simak panduannya.

Apa Itu NIB dan Mengapa Yayasan Membutuhkannya?

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission).

Berbeda dengan PT atau CV yang jelas-jelas merupakan entitas bisnis, yayasan seringkali hanya dipandang sebagai lembaga sosial.

Lalu, mengapa sebuah yayasan memerlukan legalitas yayasan dalam bentuk NIB?

Fungsi NIB bagi Yayasan

NIB bagi yayasan tidak hanya berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tetapi juga sebagai:

  1. Identitas Usaha: Jika yayasan Anda menjalankan rumah sakit, sekolah, panti asuhan yang memiliki unit usaha, atau koperasi simpan pinjam internal, maka NIB menjadi bukti legalitas usaha tersebut.

  2. Izin Akses Kepabeanan: Jika yayasan melakukan kegiatan impor barang, misalnya untuk keperluan laboratorium atau alat peraga pendidikan, NIB diperlukan untuk mendapatkan izin sebagai importir.

  3. Memudahkan Pengurusan Izin Lainnya: Dengan memiliki NIB, pengurusan izin operasional dan komersial lainnya (seperti izin lingkungan, izin lokasi, standar tertentu) menjadi lebih terintegrasi dan mudah.

Persyaratan Utama untuk Pengurusan NIB Yayasan

Sebelum memulai proses pengurusan NIB yayasan di sistem OSS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut.

Kelengkapan dokumen adalah kunci agar proses verifikasi berjalan cepat.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

  1. Akta Pendirian Yayasan: Dokumen resmi yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

  2. SK Pengesahan Badan Hukum: Surat keputusan dari Kemenkumham yang menyatakan yayasan Anda telah resmi menjadi badan hukum.

  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan: NPWP atas nama yayasan.

  4. NPWP dan NIK Pengurus: Data lengkap (NIK, NPWP) dari ketua yayasan, sekretaris, dan bendahara.

  5. Alamat Email dan Nomor Telepon: Alamat email aktif dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk menerima notifikasi dari sistem OSS.

  6. Kode Pos dan Alamat Lengkap Yayasan: Alamat domisili yayasan yang dilengkapi dengan kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

Memahami KBLI untuk Yayasan

Salah satu langkah krusial adalah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan usaha yayasan Anda.

Memilih KBLI yang tepat akan menentukan jenis perizinan berusaha yayasan yang akan terbit. Contoh KBLI untuk yayasan antara lain:

  • 85121: Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar).

  • 85131: Pendidikan Menengah (SMP/SMA).

  • 86101: Rumah Sakit.

  • 87100: Panti Asuh.

  • 88911: Kegiatan Sosial di Panti.

Prosedur Pengurusan NIB Yayasan di Sistem OSS

Proses pengurusan NIB yayasan kini sepenuhnya dilakukan secara online melalui sistem OSS (oss.go.id). Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

1. Registrasi Akun di OSS

Kunjungi situs OSS dan lakukan registrasi. Pilih jenis pelaku usaha “Badan Usaha” dan pilih status “Badan Hukum” yaitu “Yayasan”.

Isi data profil pengurus (penanggung jawab) yang akan menjadi pemilik akun.

Proses ini memerlukan verifikasi email dan nomor handphone.

2. Pengisian Data Yayasan

Setelah memiliki akun, login dan isi data profil perusahaan. Masukkan data yayasan Anda secara lengkap, mulai dari:

  • Data Identitas: Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP yayasan.

  • Data Penanggung Jawab: Data direksi/pengurus yayasan (Ketua, Sekretaris, Bendahara). Pastikan NIK dan NPWP pengurus telah tervalidasi dengan data Dukcapil dan Ditjen Pajak.

3. Memilih KBLI dan Mengisi Detail Usaha

Pada bagian ini, Anda akan mencari dan memilih KBLI yayasan yang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Anda dapat memilih lebih dari satu KBLI jika yayasan memiliki beberapa bidang usaha.

Setelah memilih KBLI, isi detail usaha seperti alamat lokasi kegiatan, total investasi, dan tenaga kerja.

4. Menerbitkan NIB

Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, lakukan “submit” atau penerbitan NIB.

Sistem OSS akan secara otomatis menerbitkan NIB Anda dalam format PDF.

NIB yang terbit juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik.

Proses ini biasanya hanya memakan waktu beberapa menit hingga beberapa jam, selama data yang diinput valid.

Biaya Pengurusan NIB Yayasan

Kabar baiknya, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah, pengurusan NIB yayasan melalui sistem OSS tidak dipungut biaya alias gratis.

Baik untuk pembuatan baru, perubahan data, maupun pencetakan ulang NIB, pemerintah tidak membebankan biaya administrasi.

Namun, jika Anda merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan jasa konsultan atau notaris.

Biaya yang dikeluarkan dalam hal ini adalah biaya jasa konsultasi dan pendampingan, bukan biaya penerbitan NIB itu sendiri.

Kendala Umum dalam Pengurusan NIB Yayasan

Meskipun terlihat mudah, tidak jarang proses verifikasi NIB menemui kendala. Berikut beberapa masalah umum yang sering terjadi:

  1. NIK dan NPWP Tidak Valid: NIK pengurus belum sinkron dengan data Dukcapil, atau NPWP pengurus tidak terdaftar di sistem Ditjen Pajak.

  2. Nama Yayasan Tidak Sesuai: Nama yayasan di akta pendirian berbeda dengan yang diinput di sistem OSS.

  3. Akta Belum Di-SAH-kan: Yayasan belum mendapatkan SK pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

  4. Lupa Password atau Email: Kesulitan akses karena data login yang tidak tercatat dengan baik.

Kesimpulan

Memiliki NIB adalah langkah penting bagi yayasan yang ingin menjalankan unit usahanya secara legal dan profesional.

Proses pengurusan NIB yayasan melalui sistem OSS relatif mudah, cepat, dan gratis selama Anda telah melengkapi seluruh persyaratan dokumen dan memiliki koneksi internet yang stabil.

Dengan NIB, yayasan Anda tidak hanya diakui sebagai lembaga sosial, tetapi juga sebagai entitas yang kredibel dalam menjalankan roda usaha untuk kemaslahatan bersama.

Proses ini membutuhkan ketelitian, terutama dalam memasukkan data dan memilih KBLI.

Jika Anda merasa prosesnya rumit, data pengurus bermasalah, atau hanya ingin memastikan semuanya berjalan 100% benar tanpa risiko ditolak, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim profesional kami.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga NIB resmi terbit di tangan Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!

Leave a Reply